Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua Maluku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat pajak di Ambon.
Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, La Masikamba sebagai tersangka.
KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurangan nilai kewajiban pajak wajib pajak di Ambon. Ketiganya diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, La Masikamba kuasai buku tabungan miliaran rupiah dengan atas nama Muhamad Said. Buku tabungan itu disita KPK dari tangan La Masikamba.
Keduanya melakukan merekayasa nilai pajak tiga perusahaan itu bersama-sama mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji, Dadan Ramdhani
Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak Dikecam
Dia menegaskan tidak ada perdamaian dan maaf dalam hukum pidana, bahkan kasus tersebut bukanlah perkara ringan.
KPK belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael, namun harta kekayaan dan aset tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Prasetiya Mulya DO Mario Dandy Si Anak Pejabat Pajak